Jumat, 20 Mei 2011

psikologi remaja


BAB I
PENDAHULUAN

Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan social tanpa terus dibimbing,diawasi didororng dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak. Fase remaja merupakan segmen perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu berproduksi. Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.
Selama rentang kehidupan manusia, telah terjadi banyak pertumbuhan danperkembangan dari mulai lahir sampai dengan meninggal dunia. Dari semua fase perkembangan manusia tersebut, salah satu yang paling penting dan paling menjadipusat perhatian adalah masa remaja. Para orang tua, pendidik dan para tenagaprofesional lainnya mencoba untuk menerangkan dan melakukan pendekatan yangefektif untuk menangani para remaja ini. Lalu ada apakah di masa remaja ini?Seberapa besarkah pentingnya untuk menangani masa remaja dan seberapa besarpengaruhnya untuk kehidupan dimasa depan individu tersebut?
Masa remaja yang dimaksudkan merupakan periode transisi antara masa anak-anak dan masa dewasa. Batasan usianya tidak ditentukan dengan jelas, sehingga banyak ahli yang berbeda dalam penentuan rentang usianya. Namun, secara umum dapat dikatakan bahwa masa remaja berawal dari usia 12 sampai dengan akhir usiabelasan ketika pertumbuhan fisik hampir lengkap.Salah satu pakar psikologi perkembangan Elizabeth B. Hurlock (1980)menyatakan bahwa masa remaja ini dimulai pada saat anak mulai matang secaraseksual dan berakhir pada saat ia mencapai usia dewasa secara hukum. Masa remaja terbagi menjadi dua yaitu masa remaja awal dan masa remaja akhir. Masa remajaawal dimulai pada saat anak-anak mulai matang secara seksual yaitu pada usia 13sampai dengan 17 tahun, sedangkan masa remaja akhir meliputi periode setelahnyasampai dengan 18 tahun, yaitu usia dimana seseorang dinyatakan dewasa secara hukum


BAB II
PEMBAHASAN
1. PERKEMBANGAN AGAMA PADA  REMAJA

             Sebelum membicarakan agama pada remaja, kiranya lebih baik kita mengetahui apa yang dimaksud dengan remaja, umur berapakah seseorang itu dipandang sebagai remaja?, apakah ciri-ciri dari seorang remaja?, bagaimana jiwa mereka?, setelah itu barulah kita meninjau, bagaimana agama seorang remaja, apa pengaruh keyakinan agama terhadap remaja.
 Tanpa kita mengetahui masalah tersebut kitakita akan sukar memahami sikap dan tingkah laku remaja. Berapa banyaknya orang tua yang mengeluh, bahkan bersusah hati, karena anak-anaknya yang telah menjadi remaja itu kini menjadi keras kepala, sukar diatur, mudah tersinggung, sering melawan dan sebagainya. Bahkan ada orang tua yang benar-benar panic memikirkan kelakuan anak-anaknyayang telah remaja, seperti sering bertengkar, membuat kelakuan-kelakuan yang melanggar aturanatau nilai-nilai moral dan norma-norma agama. Sehingga timbul anak-anak yang oleh masyarakat dikatakan nakal. “cross boy” atau “cross girl”. Disamping itu tidak sedikit pula jumlahnya remaja-remaja yang merasa tidak mendapat tempat dalam masyarakat dewasa, bahkan diantara mereka ada yang merasa sedih dan penuh penderitaan dalam hidupnya, mereka merasa tidak dihargai, merasa tidak disayangi oleh orang tuanya, bahkan merasa dibenci dan dihina. Sehingga mereka mecoba mencari jalan sendiri untuk membela dan mempertahankanharaga dirinya, maka di tentangnya segala nilaiyang dijunjung tinggi oleh masyarakat, mereka ingin hidup lepas, bebas dari segala ikatan, maka timbulah golongan-golongan remaja seperti hippies dan sebagainya.

            Umur berapakah remaja itu mulai? Dan kapan pula berakhirnya?. Dalam menjawab pertanyaan ini, ahli jiwa tidak sependapat. Karena memang dalam kenyataan hidup, umur permulaan dan berakhirnya masa remaja itu berada dari seorang kepada yang lain. Bergantung pada masing-masing individu dan masyarakat dimana individuitu hidup.

            Sebenarnya masa remaja adalah maa peralihan, yang ditempuh oleh seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa. Atau dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah perpanjangan masa kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Anak-anak jelas kedudukannya, yaitu yang belum dapat hidup sendiri, belum matang dari segala segi, tubuh masih kecil, organ-organ belum dapat menjalankan fungsinnya secara sempurna, kecerdassan, emosi dan hubungan social belum selesai pertumbuhannya. Hidupnya masih bergantung pada orang dewasa, belum dapat diberi tanggung jawab atas segala hal. Dan mereka menerima kedudukan seperti itu.

a. Remaja Menurut Hukum.
Dalam hubungan dengan hukum tampaknya hanya Undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep remaja walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk suatu perkawinan menurut Undang-undang di sebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 7 UU No.1/1974 tentang perkawinan).
Di dalam hukum negara Indonesia hanya dikenal istilah anak-anak dan dewasa walaupun batasan yang diberikan untuk itu pun tidak baku, ada yang memberibatasan 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah dan ada juga yang menetapkan masa remaja akhir meliputi periode setelahnya sampai dengan 18 tahun, yaitu usia dimana seseorang dinyatakan dewasa secara hukum.[1]
Dalam UU lain juga tidak mengenal istilah remaja. Undang-undang kesejahteraan anak (UU No.4/1979), misalnya menganggap semua orang dibawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak
c. Remaja Ditinjau Dari Faktor Sosial Psikologis dan psikis
ahli-ahli jiwa tidak mempunyai kata sepakat tentang betapa panjangnya masa remaja tersebut, maka mereka hanya sepakat dalam penentuan permulaan masa remaja, yaitu dengan dimulainya kegoncangan, yang ditandai dengan datangnya Haid (menstruasi) pertama bagi wanita, dan Mimpi pada pria.kejadian yang menentukan ini tidak sama antara satu anak dengan anak yang lainnya, ada yang dimulai pada umur 12 Tahun, tapi ada pula yang baru berumur 11 Tahun. Tapi secara rata-rata terjadi pada umur 13      Tahun sebagai permulaan masa remaja (Adolesen) sedangkan akhir masa remaja itu, bermacam-macam seperti yang kita terangkan diatas , ahli-ahli tidak sepakat dalam hal ini. Ada yang mengatakan berumur 15 tahun, ada pula yang mengatakan berumur 18 tahun, bahkan dalam bidang kemantapan beragama umur itu oleh ahli jiwa di perpanjang lagi sampai 24 atau 25 tahun. Batas-batas umur yang bermacam-macam itu baik yang berumur 15, 18, 21, maupun 25 tqhun adalah wajar dan cocok bagi masing-masing masyarakat,sesuai dengan nilai dan ukurannya sendiri.
            Kendatipun bermacam-macam umur yang di tentukan sebagai batas yang menentukan masa remaja, namun pada umumnya para ahli mengambil patokan ± antara 13-21 tahun adalah umur remaja.
Masa remaja, adalah masa penuh masa kegoncangan jiwa, berada dalam masa peralihan atqu diatas jembatan goyang, yang menghubungkan masa kanak-kanak yang penuh keberntungan, dengan masa dewasa yang matang dan berdiri sendiri.
            Kendatipun masa remaja itu tidak ada batas umur yang tegas, yang apat ditujukan, namun dapat kita kira-kirakan dan perhitungkan sesuai dengan masyarakat lingkugan remaja itu sendiri. Kendtipun besar ataupun kecil kegoncangan yang dialami oleh remaja-remaja dari berbagai tingkat masyarakat, namun dapat dipastikan bahwa kegoncangan remaja itu ada terjadi.
Dalam kondisi jiwa yang demikian, agama mempunyai peranan penting dalam kehidupan remaja. Memang, kadang-kadang kita melihat keyakinan remaja terombang ambing, tidak tetap, bahkan kadang-kadang berubah, sesuai dengan perubahan perasaan yang dilaluinya. Suatu hal yang tidak bisa disangkal, adalah bahwa remaja-remaja itu secara potensial telah beragama.[2]
Istilah asing yang sering dipakai untuk menunjukkan makna remaja, antara lain adalah puberteit, adolescentia dan youth. Dalam bahasa Indonesia sering pula dikatakan pubertas atau remaja. Istilah puberty (Inggris) atau puberteit (Belanda) berasal dari bahasa latin pubertas yang berarti usai kedewasaan, istilah ini berkaitan dengan kata latin lainnya pubescere yang berarti masa pertumbuhan rambut di daerah tulang “Pusic”(di wilayah kemaluan). Penggunaan istilah ini lebih terbatas pada kematangan seksual.
d. Definisi Remaja Untuk Masyarakat Indonesia.
Menurut Sarlito, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Masalahnya adalah Indonesia terdiri dari barbagai suku, adat, dan tingkatan sosial ekonomi, maupun pendidikan sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah.
1.2. PERKEMBANGAN MORAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN AGAMA.
Kita tidak dapat mengatakan seorang anak yang baru lahir bermoral atau tidak bermoral. Karena moral itu tumbuh dan berkembang dari pengalaman-pengalaman yang di alami oleh anak-anak sejak ia lahir, pertumbuhannya baru dapat mencapai kematangan pada usia remaja, ketika kecerdasannya telah selesai bertumbuh.
Pembinaan moral, terjadi melalui pengalaman-pengalaman dan kebiasaan, yang di tanamkan sejak kecil oleh orang tua. Yang dimulai dengan pembiasaan hidup sesuai dengan nilai moral, yang ditirunya dari orangtua dan mendapat latihan-latihan untuk itu.
Dalam pembiasaan moral, agama mempunyai peranan yang penting, karena nilai-nilai moral yang datang dari agama tetap tidak berubah oleh waktu dan tempat. Karena itu agama mempunyai peranan penting dalam pengendalian moral seseorang. Tetapi harus di ingat bahwa pengertian tentang agama, tidak otomatis sama dengan bermoral. Betapa banyak orang yang mengerti tentang agama, akan tetapi moralnya merosot. Dan tidak sedikit pula orang yang tidak mengerti agama sama sekali tetapi moralnya cukup baik.
Untuk lebih jelasnya, dapat kita lihat sangkut paut keyakinan beragama dengan moral remaja terutama dalam masalah-msalah sebagai berikut:
1.2.1. Tuhan Sebagai Penolong Moral
Dengan itu dapat di tegaskan bahwa Tuhan bagi remaja adalah keharusan moral, pada masa remaja itu, Tuhan lebih menonjol sebagai penolong moral dari pada sandaran emosi. Kepercayaan kepada Allah pada periode pertama dari masa remaja, bukanlah keyakinan fikiran, akan tetapi adalah kebutuhan jiwa.
1.2.2. Pengertian Surga dan Neraka
Pada masa remaja surga dan neraka tidak lagi di ibaratkan sesuatu yang akan dirasakan dikemudian hari, namun remaja mengibaratkan surga dan neraka adalah sesuatu yang bergejolak di dalam dirinya dan menghubungkannya dengan hal-hal yang kongkrit.
1.2.3. Pengertian Tentang Malaikat dan Setan.
Memuncaknya rasa dosa pada masa remaja dan bertambah meningkatnya kesadaran moral dan petumbuhan kecerdasan, semuanya bekerjasama, sehingga hilanglah keyakinannya tentang malaikat dan setan seperti pemahaman masa kecilnya, namun mereka sadar bahwa betapa erat hubungan setan dan malaikat itu dengan dirinya. Mereka menyadari adanya hubungan yang erat antara setan dengan dorongan jahat yang ada dalam dirinya dan hubungan antara malaikat dengan moral serta keindahan yang ideal, demikian antara surga dan ketentraman batin dan kekuasaan yang baik, juga antara neraka dengan ketentraman batin dan hukuman-hukuman atas dosa, intinya adalah remaja sudah mulai melepaskan diri dari alam khayal ke alam kenyataan.
1.3. KEDUDUKAN REMAJA DALAM MASYARAKAT DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEYAKINANNYA.
Para remaja sangat memperhatikan penerimaan sosial dari teman sebayanya. Mereka sangat sedih, apabila dalam pergaulan ia tidak mendapat tempat atau kurang di perdulikan oleh teman-temannya, remaja cenderung meniru apa yang di buat, dipakai, atau dilakukan oleh teman-temannya, jika terjadi perbedaan pendapat antara orangtua dengan teman-temannya maka biasanya remaja memihak kepada pendapat teman-temannya, dan hal ini juga terjadi dalam aktifitas keagamaan.
Disamping pandangan teman-temannya, remaja juga memperhatikan statusnya dalam masyarakat pada umumnya. Namun remaja sering kali menarik diri dari masyarakat, acuh tak acuh terhadap aktifitas agama, bahkan kadang-kadang tindakan mereka menentang adat kebiasaan dan nilai-nilai. Hal ini biasanya disebabkan oleh remaja tidak mendapat kedudukan yang jelas dalam masyarakat. Dan remaja di lain pihak ingin bebas, terlepas dari kekuasaan dan kritikan-kritikan orang dewasa, mereka cenderung mencari orang lain yang dapat mereka jadikan teladan atau pahlawan (hero).
Remaja sebenarnya cenderung untuk ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan agama, asal lembaga-lembaga itu dapat mengikut sertakan remaja dan memberi kedudukan yang pasti kepada mereka. Kebijaksanaan pemimpin agama, yang dapat menyadari bahwa remaja mempunyai dorongan dan kebutuhan sosial yang perlu dipenuhi akan dapat menggerakkan remaja untuk ikut aktif dalam kegiatan keagamaan.



2.SIKAP REMAJA TERHADAP AGAMA
2.1 Percaya Dengan Turut-Turutan.
Sesungguhnya kebanyakan remaja percaya terhadap Tuhan dan menjalankan agama, karena mereka terdidik dalam lingkungan yang beragama, karena bapak ibunya orang beragama, teman dan masyarakat sekelilingnya rajin beribadah maka mereka ikut percaya dan melaksanakan ibadah dan ajaran-ajaran agama sekedar mengikuti suasana lingkungan dimana ia hidup. Mereka seolah-olah Apatis, tidak ada perhatian untuk meningkatkan agama, dan tidak mau aktif dalam kegiatan agama.
Hal ini terjadi apabila orang tuanya memberikan didikan agama dengan cara yang menyenangkan, jauh dari pengalaman pahit di waktu kecil, dan setelah remaja tidak mengalami pula hal-hal yang menggoncangkan jiwanya, sehingga cara kekanak-kanakan itu terus berjalan, dan ditinjau kembali.
Percaya turut-turutan ini biasanya tidak lama dan banyak terjadi hanya pada masa-masa remaja pertama (umur 13-16 tahun) sesudah itu berkembang kepada cara yang lebih kritis dan lebih sadar.
2.2 Percaya Dengan Kesadaran.
Masa remaja adalah masa dimana perubahan dan kegoncangan terjadi di segala bidang, yang dimulai dengan perubahan jasmani yang sangat cepat, jauh dari keseimbangan dan keserasian. Setelah remaja menemukan jati dirinya ia mungkin merasa asing dalam masyarakat, sehingga sikapnya jadi berubah, ingin menjauh dari masyarakat atau tenggelam dari aktifitas-aktifitas masyarakat.
Setelah kegoncangan remaja pertama ini agak reda yaitu kira-kira 16 tahun, dimana pertumbuhan jasmani hampir selesai, kecerdasan juga sudah dapat berfikir lebih matang dan pengetahuan telah bertambah pula. Semua itu mendorong remaja kepada lebih tenggelam lagi dalam memikirkan dirinya sendiri, ingin mengambil tempat yang menonjol dalam masyarakat. Kebangunan jiwa itu mungkin dalam bentuk abnormal atau menyeleweng.
2.3 Kebimbangan Beragama
Para remaja merasa ragu untuk menentukan antara unsur agama dengan mistik sejalan dengan perkembangan masyarakat kadang-kadang secara tidak di sadari tindak keagamaan yang mereka lakukan di topangi oleh praktek kebatinan yang mistik. Penyatuan unsur ini merupakan suatu dilemma yang kabur bagi para remaja.
Secara individu sering pula terjadi keraguan yang disebabkan beberapa hal antara lain:
a. Kepercayaan, menyangkut masalah ketuhanan dan implikasinya, terutama (kristen) status ketuhanan sebagai trinitas.
b. Tempat suci, menyangkut masalah pemuliaan dan pengagungan tempat-tempat suci keagamaan
c. Alat perlengkapan keagamaan, seprti fungsi Salib dalam Kristen.
d. Perbedaan aliran dalam keagamaan, sekte (Kristen) atau madzhab (Islam).
Keraguan yang demikian akan menjurus kearah munculnya konflik dalam diri para remaja sehingga mereka dihadapkan kepada pemilihan antar mana yang baik dan yang buruk, antara yang benar dan salah.
Konflik ada beberapa macam di antaranya:
a.       Konflik antara percaya dan ragu
b.      Konflik yang terjadi antara pemilihan satu di antara dua macam agama atau ide keagamaan serta lembaga keagamaan.
c.       Konflik yang terjadi oleh pemilihan antar ketaatan beragama atau sekulerisme.
d.      Konflik yang terjadi antara melepaskan kebiasaan masa lalu dengan kehidupan keagamaan yang di dasarkan atas petunjuk-petunjuk Illahi.




KESIMPULAN
Definisi remaja untuk masyarakat Indonesia. (Sarlito) tidak ada profil remaja Indonesia yang berlaku secara nasional masalahnya Indonesia terdiri dari berbagai suku dan budaya. Oleh karena itulah sebagai pedoman umum dapat di gunakan batasan usia 11-14 tahun dan belum menikah.
Salah satu perkembangan yang mungkin terjadi pada akhir masa remaja adalah mengingkari ujud Tuhan sama sekali dan menggantinya dengan pengetahuan lain.
Perkembangan remaja kearah tidak mempercayai adanya Tuhan itu, sebenarnya mempunyai akar atau sumber dari kecilnya. Misal: Anak yang merasa tertekan oleh kekuasaan atau kedzaliman orangtua.
Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa, kerusakan akhlaq akan membawa kepada anti agama.
Perkembangan mental kearah berfikir logis (falsafi), juga mempengaruhi kepercayaan dan pandangannya terhadap Tuhan. Karena mereka tidak dapat melupakan Tuhan dari segala peristiwa yang terjadi di alam ini.








DAFTAR PUSTAKA

Daradjat,Zakiah.Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 2003
Jalaluddin, Dr, Psikologi Agama, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997
Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
Yusuf, Syamsu, Dr, psikologi perkembangn anak dan remaja, Rosda karya, Bandung, 2009


[1] Secara hukum, hukum pidana memberi batasan 18 tahun sebagai usia dewasa atau yang kurang dari itu tetapi sudah menikah. Lihat Sarlito Wirawan sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 5




[2] Sebenarnya, sejak dalam kandungan manusia telah memiliki potensi untuk beragama. Hal ini sesuai dengn sabda Nabi  Muhammad saw. Yang artinya: tidak seorang anakpun yang dilahirkan, kecuali dalam keadaan fitrah (beragama Islam), maka kedua orang tuanya lah yang menjadikanya yahudi, nasrani atau majusi. H.R. Muslim dari Abu Hurairah. 

0 komentar:

Posting Komentar